PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL

Hesti Utami 31 Januari 2019 12:15:07 WIB

Panggul, 31 Januari 2019. Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimilikiPembagian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, atau lebih dikenal dengan PTSL/Prona di Desa Panggul dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB. Dari 600 sertifikat yang didaftarkan, Tahap satu sebanyak 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) dibagikan kepada warga panggul. Untuk tahap selanjutnya 200 sertifikat PTSL akan dibagikan lagi kepada warga Pangul.

Komentar atas PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PANGGUL

tampilkan dalam peta lebih besar