PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL
Hesti Utami 31 Januari 2019 12:15:07 WIB
Panggul, 31 Januari 2019. Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Pembagian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, atau lebih dikenal dengan PTSL/Prona di Desa Panggul dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB. Dari 600 sertifikat yang didaftarkan, Tahap satu sebanyak 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) dibagikan kepada warga panggul. Untuk tahap selanjutnya 200 sertifikat PTSL akan dibagikan lagi kepada warga Pangul.
Komentar atas PEMBAGIAN SERTIFIKAT PTSL
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |