Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa Panggul

Arah Kebijakan Pembangunan Desa

                   Dalam rangka mewujudkan kemampuan keuangan desa, maka kebijakan pendapatan desa adalah :

  1. Peningkatan Pendapatan Asli Desa;
  2. Pengembangan Potensi-potensi yang ada di desa.

Selanjutnya kondisi, target  dan proyeksi pendapatan desa adalah sebagai berikut :

 

NO

 

URAIAN

JUMLAH

Realisasi

Tahun

(n-3)

Realisasi Tahun

(n-2)

Tahun

Berjalan

(n-1)

Proyeksi/

Target pada th rencana (n)

Proyeksi/Target

Pada Th (n+1)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

1

Pendapatan Asli Desa (PADes) ;

 

237.650.000

 

213.258.225

 

 

209.500.000

 

209.500.000

 

2

Bagi hasil Pajak Kabupaten

 

4.250.000

 

4.788.500

 

5.240.200

 

5.240.200

 

3

Bagian dari Retribusi Kabupaten

 

8.250.000

 

5.154.700

 

13.129.800

 

13.129.800

 

4

Alokasi Dana Desa(ADD)

 

84.871.000

 

84.871.000

 

89.271.000

 

 

89.271.000

 

 

5

Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi,Kabupaten dan Dsa Lainnya

 

 

 

 

109.950.000

 

 

 

 

169.800.000

 

 

 

 

202.945.000

 

 

 

 

202.945.000

 

6

Hibah

10.000.000

-

-

-

 

7

Sumbangan Pihak Ketiga

 

-

 

-

 

30.000.000

 

 

 

 

JUMLAH PENDAPATAN DESA

 

454.971.000

 

500.252.425

 

578.722.500

 

548.722.500

 

 

Adapun realisasi, target dan proyeksi belanja adalah sebagai berikut :

 

 

NO

 

URAIAN

JUMLAH

Realisasi

Tahun

(n-3)

Realisasi Tahun

(n-2)

Tahun

Berjalan

(n-1)

Proyeksi/

Target pada th rencana (n)

Proyeksi/

Target

 Pada Th (n+1)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

2.1

Belanja Tidak Langsung

 

 

 

 

 

 

2.1.1

3

Belanja Pegawai/Penghasilan Tetap

 

 

291.971.000

 

 

 

 

280.166.780

 

 

291.615.615

 

 

291.615.615

 

2.1.2

Belanja Subsidi

 

4.550.000

 

1.500.000

 

6.500.000

 

6.500.000

 

2.1.3

Belanja Hibah

 

 

-

 

-

 

-

 

2.1.4

Belanja Bantuan Sosial

 

 

7.600.000

 

 

5.500.000

 

 

5.500.000

 

 

5.500.000

 

2.1.5

Belanja Bantuan Keuangan

 

 

31.000.000

 

 

26.500.000

 

 

92.000.000

 

 

92.000.000

 

2.1.6

Belanja Tak terduga

 

-

 

2.055.425

 

-

 

-

 

B

JUMLAH BELANJA TIDAK LANGSUNG

 

 

335.121.000

 

 

315.722.205

 

 

393.615.615

 

 

393.615.615

 

2.2

Belanja Langsung

 

 

 

 

 

2.21

Belanja Pegawai

 

 

3.998.710

 

3.998.710

 

3.668.710

 

3.668.710

 

2.2.2

Belanja Barang dan Jasa

 

21.656.810

 

21.656.810

 

23.925.390

 

23.925.390

 

2.2.3

Belanja Modal

 

`94.194.480

 

 

149.994.700

 

138.646.285

 

138.646.285

 

C

JUMLAH BELANJA LANGSUNG

 

119.850.000

 

175.650.220

 

166.570.385

 

166.570.385

 

 

 

 

 

 

 

 

D

TOTAL JUMLAH BELANJA

 

454.971.000

 

 

491.372.425

 

 

560.186.000

 

560.186.000

 

Adapun realisasi, target dan proyeksi  pembiayaan sebagai berikut :

 

NO

 

Jenis Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Desa

JUMLAH

Realisasi

Tahun

(n-3)

Realisasi Tahun

(n-2)

Tahun

Berjalan

(n-1)

Proyeksi/

Target pada th rencana (n)

Proyeksi/

Target

 Pada Th (n+1)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

3.1

Penerimaan Pembiayaan Desa

 

8.880.000

 

8.880.00O

 

18.536.500

 

18.536.500

 

3.1.1

3

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya

 

 

 

 

 

3.1.2

Pencairan Dana Cadangan

 

 

 

 

 

3.1.3

Hasil Penjualan ekayaan Desa yang dipisahkan

 

 

 

 

 

3.1.4

Penerimaan Pinjaman.

 

 

 

 

 

 

JUMLAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN

 

8.880.000

 

 

8.880.000

 

18.536.500

 

18.536.500

 

 

                   Kebijakan pembangunan Desa Panggul untuk tahun 2013 .s.d. tahun 2018 diarahkan pada :

  1. Peningkatan sarana prasarana yang ada guna memperlancar perekonomi, pendidikan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Peningkatan pelayanan seluruh masyarakat Desa Panggul disegala bidang sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan berbagai macam

pelatihan ketrampilan.

  1. Peningkatan peranan wanita dan karang taruna dalam pembangunan.
  2. Pemberdayaan kelompok ekonomi masyarakat seperti kelompok tani

     serta kelompok usaha kecil dan menengah.

  1. Pemberdayaan organisasi-organisasi keagamaan untuk mewujudkan

kerukunan,keharmonisan dan kebersamaaan masyarakat dalam

    kehidupan sehari-hari.

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi PANGGUL

tampilkan dalam peta lebih besar